TEMPO.CO, Jakarta - Dari 1.406 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Kamis, sebanyak 71 orang di antaranya adalah pekerja migran Indonesia yang sedang dikarantina di Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mereka merupakan warga yang tinggal di luar DKI Jakarta. Alamatnya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Rekor Baru, DKI Jakarta Umumkan 1.406 Kasus Positif Covid-19
Pada Kamis, kasus baru Covid-19 di Jakarta kembali memecahkan rekor dengan jumlah 1.406, mengalahkan rekor sebelumnya sebanyak 1.114 kasus pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Dwi menerangkan bahwa penambahan 1.406 kasus Covid-19 ini, 1.137 di antaranya adalah hasil penelusuran kasus pada 2 September 2020 dan lainnya adalah akumulasi data dari tanggal 1 September yang baru dilaporkan.
Dari penambahan kasus tersebut, 42 persen di antaranya adalah hasil tracing Puskesmas yang melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.
"Sementara untuk tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah enam. Artinya dari satu kasus positif, rata-rata enam orang kontak erat akan diperiksakan PCR," ujar Dwi.
Dwi menerangkan 33 persen kasus positif adalah kasus yang diambil spesimen pada 27 dan 28 Agustus 2020. Jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari.
Inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai menimbulkan gejala). Lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi pada 20 Agustus 2020.
Dari total pasien positif di Jakarta, sekitar 55 persen adalah tanpa gejala, 32 persen bergejala dan 13 persen tidak ada data. Untuk klaster terbesar di Jakarta adalah permukiman, lalu perkantoran.